WELCOME TO MY BLOG

Friday, April 15, 2011

PENJELASAN MEMANGGUL SALIB DAN KOMUNI

1. Arti ‘memanggul salib’

Memanggul/ memikul salib di sini disebutkan antara lain dalam Mat 10:38, dan Mat 16:24, yang keduanya mengacu kepada perintah Kristus kepada kita murid- murid-Nya untuk mengikuti jejak-Nya, yaitu mencapai kebangkitan dengan melalui kematian. Dalam hal ini, seperti ajaran Rasul Paulus dalam Rom 6: 5-11, kita diajak untuk mati terhadap dosa, untuk bangkit dan hidup baru bersama Kristus.
St. Augustinus, seperti dikutip dalam Haydock’s Commentary on Holy Scriptures, mengajarkan demikian:
“Ada dua jenis salib yang oleh Kristus kita diperintahkan untuk memikulnya: yang satu adalah bersifat jasmani dan yang lainnya bersifat rohani. Dengan salib yang berkenaan dengan hal jasmani, Kristus memerintahkan kita untuk mengendalikan segala keinginan jasmani yang berkaitan dengan indera perasa, peraba, pelihat, dst. Dengan salib yang rohani, yang jauh lebih penting kita perhatikan adalah, Kristus mengajarkan kita untuk mengatur afeksi pikiran kita, dan mengendalikan segala alur pikiran kita yang tidak teratur, yaitu dengan kerendahan hati, ketenangan jiwa, kesederhanaan, damai sejahtera, dst. Sungguh sangat berharga di mata Tuhan dan demikian mulialah salib itu, yang mengatur dan menghasilkan keteratuan yang layak bagi semua gerakan pikiran yang tidak menentu.”

2. Komuni, bolehkah dikunyah?

Menurut pengetahuan saya, tidak ada dokumen Gereja yang menyebutkan secara eksplisit tentang bagaimana seharusnya kita ‘memakan’ Ekaristi/ Komuni Kudus. Namun prinsipnya jelas diajarkan, bahwa karena Kristus benar- benar hadir dalam rupa Hosti tersebut (lihat KGK 1364, 1366, 1382, 1085), maka kita yang menerima-Nya harus memperlakukan-Nya dengan hormat. Jadi sebaiknya, hosti dibiarkan hancur sendiri di dalam mulut kita, atau jika perlu mengunyah, lakukan seperlunya, dan bukan untuk dikunyah seperti mengunyah biskuit atau kacang.
Kehadiran Kristus di dalam Ekaristi bermula pada waktu konsekrasi dan berlangsung selama rupa roti dan anggur masih ada (lihat Katekismus, KGK 1377). Maksudnya pada saat hosti dicerna di dalam tubuh kita dan sudah tidak lagi berbentuk hosti, maka itu sudah bukan Yesus. Jadi kira-kira Yesus bertahan dalam diri kita [dalam rupa hosti] selama 15 menit. Sudah selayaknya kita menggunakan waktu itu untuk berdoa menyembah-Nya dengan ucapan syukur.
Maka hal dikunyah atau dikulum, sesungguhnya menjadi secondary, sebab yang terpenting adalah kita menerima Komuni dengan hormat dan syukur. Karena jika kita telah menerima-Nya dengan sikap batin sedemikian, maka umumnya kita akan dapat memperlakukan Kristus yang masuk dalam tubuh kita dengan sikap yang layak.
Paus Yohanes Paulus II pada tanggal 17 April 1980, mengajarkan:
“Umat beriman dianjurkan untuk tidak lupa mengucap syukur yang layak [kepada Tuhan] setelah Komuni. Mereka dapat melakukan hal ini sepanjang perayaan dengan periode hening, dengan menyanyikan lagu pujian, mazmur, atau madah syukur lainnya, atau juga setelah perayaan, jika memungkinkan dengan tinggal di gereja untuk berdoa selama waktu yang pantas.” (Inaestimabile Donum, 17)
Demikian semoga ulasan di atas berguna bagi kita semua.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org



SUMBER : http://katolisitas.org/2010/12/15/arti-memanggul-salib-apakah-komuni-boleh-dikunyah/


No comments:

Post a Comment